Hari ini genap sudah 8 tahun kita
memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia. Dimulai sejak penandatanganan konvensi
Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) untuk
melawan korupsi tahun 2003. Sampai hari ini setiap memperingati Hari
Anti Korupsi, khususnya Di Indonesia, selalu ditandai dengan aksi-aksi
besar-besaran dan terkadang anarkis, bukan hanya diibukota sebagai pusat
pemerintahan tapi juga dikota-kota lain diberbagai daerah Di Indonesia.
Hari Anti Korupsi sedunia diperingati untuk
mengingatkan kita tentang bahaya dan dampak korupsi serta bagaimana melawannya.
Di Indonesia kasus korupsi bukanlah barang baru, bahkan sering dikatakan sudah
mengakar dan menjdi budaya. Mengingat sampai saat ini, masih banyak kasus-kasus
korupsi yang berskala besar yg belum tuntas. Sebut saja, kasus Bank Century
yang merugikan negara Rp. 6,7 triliun yang sampai saat ini belum
selesai-selesai, korupsi Wisma Atlet Seagames XXVI Jakabaring Palembang yang
melibatkan Nazaruddin mantan bendahara umum Partai Demokrat, Kasus mafia pajak
oleh Gayus sang PNS Dirjen Pajak
Kementrian Keuangan RI, Dan baru-baru ini ditemukan lagi oleh Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening gendut sejumlah PNS
muda gol IIIB. Belum lagi kasus-kasus korupsi yg terjadi didaerah.
Harus kita akui bahwa korupsi Di Indonesia
masih sangat tinggi, predikat sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi
tertinggi di Dunia masih saja selalu melekat. Namun bukan berarti negara tidak
berupaya memberantas atau setidak-tidaknya mengurangi tindakan korupsi Di
Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
merupakan badan yang dibentuk pemerintah untuk menangani tindak pidana korupsi,
meski dengan hadirnya KPK tidak menghentikan para koruptor untuk melaksanakan
aksinya, namun paling tidak bisa mengurangi dan menangkap sebagian
koruptor yang sudah merugikan negara
milyaran hingga triliunan rupiah.
Saat ini masyarakat Indonesia sangat
berharap besar terhadap KPK untuk serius memberantas kasus-kasus besar yang
terjadi di RI ini, mengingat slama ini, penangan berjalan masih sangat lambat.
KPK yg saat ini dipimpin oleh Abraham Samad diperiode ke-3 ini semoga mampu
membuktikan janji-janjinya yang ingin
memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Dan semoga di Hari Anti Korupsi ini, kita
sebagai masyarakat indonesia juga mengintropeksi diri masing-masing. Jangan
menuduh orang lain korupsi, padahal kita sendiri tanpa sadar melakukan korupsi.
Karna korupsi bukan hanya mengambil uang rakyat. Lambat masuk kerja, lambat
masuk kampuz dan lain sebagainya juga termasuk korupsi, yaitu korupsi waktu.
Dan marilah menjadi KPK bagi diri kita sendir untuk sebisa mungkin tidak
melakukan korupsi.
AYO LAWAN KORUPSI!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar